Malang, seblang.com – Pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Malang saat ini sudah bisa diakses melalui aplikasi, salah satunya layanan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) bisa selesai dalam waktu satu hari atau one day service untuk pengurusan pindah ke luar kota kabupaten dan Provinsi.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi, saat pihaknya ingin mempermudah dan mempercepat layanan adminduk, salah satunya pengurusannya SKPWNI yang mana bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.
“Untuk pengurusan SKPWNI pindah ke luar Kabupaten Malang warga masyarakat cukup membuka aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan 0857-3176-3185, nantinya ada petunjuk dan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diproses pada hari dimana warga masyarakat mengakses layanan SKPWNI ini, jadi satu hari sudah selesai one day service” kata Harry Setia Budi saat dihubungi melalui pesan singkat WA, Minggu (18/08/2024).
Harry menambahkan, untuk SKPWNI yang masuk kabupaten Malang, sama bisa akses melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan sama namun untuk waktunya menyesuaikan kantor asal pengurusan.
“Semua layanan SKPWNI ini baik yang surat pindah ke luar maupun masuk ke kabupaten Malang nanti surat keterangannya kalau sudah selesai akan dikirim melalui pesan singkat WhatsApp,” jelas Harry.