Banyuwangi, seblang.com – Sulaiman Sabang, seorang kontraktor di Banyuwangi, memasang banner peringatan di depan bangunan eks Wijaya Dept. Store di Jl. MH. Thamrin pada Jumat (16/8/2024). Tindakan ini merupakan bentuk protes terhadap PT Intibios dan PT BCL, pemilik lahan dan bangunan, yang diduga belum melunasi pembayaran jasa renovasi gedung.
Sulaiman mengklaim bahwa pekerjaan rehabilitasi gedung yang ia lakukan pada tahun 2021 belum dibayar hingga saat ini. “Sudah tiga tahun hutangnya belum dibayar. Totalnya Rp 360 juta,” ungkapnya kepada wartawan.
Kemarahan Sulaiman semakin memuncak ketika ia mengetahui bahwa gedung tersebut telah disewakan kepada BRI Cabang Banyuwangi untuk kantor unit Blambangan tanpa sepengetahuannya. “Gedung ini masih belum serah terima. Mereka pinjam kunci dengan alasan melihat barang di dalam, tetapi tidak dikembalikan dan malah disewakan,” ujar aktivis senior ini dengan geram.
Sebagai respons, Sulaiman memberikan ultimatum 14 hari kepada kedua perusahaan untuk melunasi hutang mereka. “Jika tidak, kami akan menguasai bangunan ini secara total,” tegasnya.
Di sisi lain, Adit, perwakilan PT BCL selaku pemilik lahan, menyatakan bahwa pihaknya tidak terkait dengan masalah hutang piutang yang diklaim Sulaiman. “Hutang piutang tersebut antara Kontraktor dan PT Intibios. Tidak ada hubungannya dengan PT BCL selaku pemilik aset lahan,” jelasnya.
Adit menambahkan bahwa PT Intibios menyewa lahan dari PT BCL pada tahun 2021 untuk dibangun klinik selama masa pandemi COVID-19. “Namun, klinik tersebut hanya beroperasi sebentar karena pandemi COVID-19 kemudian mereda,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak PT Intibios, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa klinik di Banyuwangi sudah tutup. Mengenai tunggakan pembayaran pekerjaan proyek, mereka berjanji akan menginformasikan lebih lanjut kepada manajemen.///////