Ketua Pengaduan dan Pelayanan Publik Minta Satpol PP Segera Copot Baliho Besar Bergambar Mantan Pj Wali Kota Malang

by -401 Views
Baliho besar bergambar Wahyu Hidayat mantan Pj Wali Kota Malang yang belum dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, waktu dan tempat tertera
iklan aston

Malang, seblang.com – Ketua Pengaduan Pelayanan Publik Malang Sudarno meminta Satpol PP segera bertindak mencopot banner atau baliho besar dari bergambar Wahyu Hidayat. Selama ini ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menyikapi masih banyaknya banner maupun baliho besar bergambar mantan Pj Wali Kota Malang di beberapa tempat strategis yang memakai logo Pemerintah Kota Malang.

“Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mencopot banner dari mantan Pj Wali Kota Wahyu Hidayat, karena ada sebagian banner milik Wahyu Hidayat ini yang mencantumkan logo Pemkot Malang,” tegas Sudarno saat dihubungi awak media melalui telepon, Selasa (13/08/2024) malam.

iklan aston
iklan aston

Sudarno menambahkan ada indikasi kuat Pemkot Malang dieksploitasi oleh Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang untuk publikasinya dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota Malang serentak tahun 2024.

Ketua pengaduan dan pelayanan publik Malang Sudarno

“Dengan adanya eksploitasi yang dilakukan Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang ini sangat ironis ada motif terselubung yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat Ketika beliau mencalonkan Pj Wali Kota itu sebenarnya untuk memuluskan niatnya dalam perhelatan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun ini, jadi kepentingan politik untuk menjadi Wali Kota sudah tersirat saat Wahyu Hidayat mencalonkan menjadi Pj Wali Kota,” ungkap Sudarno.

Sudarno menyingkapi permasalahan ini menjadi catatan yang sangat serius Ketika Wahyu Hidayat terpilih dan menjabat Pj Wali Kota Malang ada indikasi dijadikan tunggangan untuk memuluskan dan meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Malang.

“Jadi ini menurut saya sangat ironis sekali Ketika Pj Wali Kota yang dijabat beliau tidak dimanfaatkan untuk menjawab permasalahan permasalahan krusial yang ada di Kota Malang,” jelas Darno.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono perihal belum dicopotnya banner dan baliho bergambar Wahyu Hidayat mencantumkan logo dan jabatannya sedangkan Wahyu Hidayat sendiri sudah tidak menjabat lagi.

“Terkait reklame tetap, masih dikoordinasikan dengan Disnaker-PMPTPSP terkait pemilik medianya  untuk membuat surat peringatan dilanjutkan pembongkaran paksa,” kata Heru melalui pesan singkat WA, (13/08) malam.

Saat ditanya pencantuman logo dan jabatan sebagai Pj Wali Kota Malang, Heru menjawab, “Untuk reklame Insidentil dapat ditertibkan paksa, untuk reklame tetap yang bertanggung jawab melepas adalah pemilik media reklame, maka lebih dahulu diperingatkan untuk membongkar secara mandiri, jika tidak dibongkar maka akan dilakukan pembongkaran paksa. Jika tidak melalui prosedur tersebut Satpol PP bisa dilaporkan sebagai perusakan barang orang,’ tandasnya.

Hingga pukul 19.00 (13/08) masih ditemukan baliho besar di Jalan Agus Salim depan Malang Plaza dan perempatan Jalan Trunojoyo serta banner ukuran kecil yang masih ada di beberapa tempat di Kota Malang.///////

No More Posts Available.

No more pages to load.