Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dengan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) berharap mampu menjadi pedoman pelaksanaan.
Ini tersosialisasikan dengan baik bagaimana menanamkan nila-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat untuk sadar menjaga persatuan dan kesatuan serta bergotong royong bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Patemo, yang membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) kepada wartawan media ini pada Rabu (14/8/2024).
Menurut Patemo, dalam melaksanakan agenda pembahasan pihaknya mengundang hadirkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh lintas agama untuk langsung mendengar masukan-masukan dari mereka. .
“Jadi saat ini yang penting adalah mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas untuk segera Perda ini untuk menjadi panduan atau pedoman untuk segera di laksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo Banyuwangi tersebut.
Selanjutnya dia menuturkan pada dasarnya tidak ada kendala dalam pembahasan Raperda PIP. Namun dewan membutuhkan banyak hukum karena Raperda ini inisiatifnya DPRD Banyuwangi.
“Sehingga kita maju supaya lebih cepat dan segera terselesaikan dengan baik dan ini menjadi salah satu alat untuk pedoman pelaksanaan di Pembinaan Ideologi Pancasila ini. Sebelum agustus sebelum masa bakti habis saya rasa kita bisa menuntaskan perda ini,” tambah Patemo.
Sementara Bidang Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Rahmawati Oktiviani mengungkapkan kalau urgensinya raperda inisiatif DPRD jadi mungkin lebih pasnya menanyakan kepada DPRDnya .
“Tetapi kami paling tidak dari BPIP RI kemarin sempat di undang oleh DPRD dan DPRD Banyuwangi sempat audiensi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta,” ujar Rahmawati.
Selanjutnya dia mengungkapkan dalam mengawal pembahasan Raperda tersebut BPIP RI di Banyuwangi selama 3 hari dan bertemu dengan para staikholder, mitra dari DPRD dan mendengar langsung masukan-masukan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa itu.
Raperda PIP ini akan terus didampingi dan memberikan muatan materi yang terkait dengan Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Banyuwangi yang sudah menyusun raperda ini. Artinya dari pemerintah daerah Banyuwangi mempunyai komitmen dalam membumikan Pancasila seperti dalam materi Raperda yang dibahas.
“Salah satu sasaran dari Raperda PIP adalah harapan seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali baik sektor pemerintah maupun swasta sehingga semua elemen masyarakat di Banyuwangi bisa mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam NKRI,” pungkas Rahmawati Oktiviani