Mojokerto, seblang.com – Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bermutu dengan biaya yang terjangkau.
Pemerintah Kota Mojokerto menganggap sangat penting memberikan kepastian dan kepercayaan masyarakatnya dengan memberikan jaminan kesehatan sosial terbukti dengan diwujudkan melalui capaian cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 100% dari total penduduk.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto kurun waktu tujuh tahun ini Pemkot Mojokerto telah terbukti menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga kota Mojokerto. Hal ini, akan dapat menambah kepercayaan masyarakat, ketika jatuh sakit. Mereka bisa berobat dengan mengakses fasilitas kesehatan yang ada, tanpa harus menmikirkan biaya,” ujarKepala BPJS Kesehatan Mojokerto Elke Winasari, Rabu (7/8/24).
Elke juga menyampaikan, bahwa keberlangsungan Program JKN ini sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah. Sehingga, terlaksananya UHC di Kota Mojokerto merupakan prestasi tersendiri dari Pemkot Mojokerto, yang telah peduli dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.
UHC merupakan prestasi serta bentuk kepedulian yang besar dari Pemkot Mojokerto dalam mensukseskan Program JKN. Melalui UHC Pemkot Mojokerto memberikan jaminan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya,” jelas Elke.
Elke juga menjelaskan, bahwa UHC ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk semua orang yang mebutuhkan, yang dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa terkendala finansial. Tentunya, pembiayaan kesehatan merupakan fungsi sistem kesehatan yang penting dan mempengaruhi keseluruhan.
“Dalam hal ini, kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang telah memberikan dukungan untuk memastikan setiap orang memiliki akses terhadap perawatan kesehatan masyarakat dan kesehatan perorangan yang efektif melalui tercapainya UHC di Kota Mojokerto ini tambah Elke.
Masyarakat Kota Mojokerto yang menjadi peserta JKN, merupakan segmen Peserta Penerima Bantuan luran Daerah itu, sangat bersyukur atas fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah Rina (34). Saat ditemui ia sedang menemani ibunya mendapatkan perawatan di RS Reksa Waluya, Ibu Rina sedang dirawat karena penyakit gangguan pencernaan dan sudah dirawat selama 5 (lima) hari.
“Saya sangat bersyukur, karena mama saya menjadi peserta JKN dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah Kota Mojokerto. Dengan menjadi peserta JKN ini, saya menjadi lebih tenang ketika keluarga mengalami masalah kesehatan. Terutama terkait biaya, karena pasti tidak sedikit biaya yarng dikeluarkan untuk perawatan,” terang Rina.
Rina juga mengatakan, bahwa Program JKN dan UHC ini sangat dibutuhkan masyarakat karena memberikan banyak manfaat, dan tidak dapat dipungkiri bahwa kesehatan adalah hal utama yang harus dijaga.
“Diantara program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan kepada rakyatnya adalah, memberikan jaminan perlindungan kesehatan, sebab resiko kesehatan dapat terjadi pada seluruh orang, tanpa melihat usia ataupun profesi apapun” kata Rina.
Rina menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang telah mewujudkan UHC di wilayahnya. Rina berharap, UHC di Kota Mojokerto ini terus berkesinambungan karena sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Terima kasih Pemerintah Kota Mojokerto yang telah mewujudkan UHC untuk masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, dengan memberikan fasilitas Program JKN untuk saya dan masyarakat lainnya. Semoga Program JKN semakin lancar dan selalu mendapatkan dukungan semua pihak.” tutup Rina. (Del)