Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan terus berupaya meningkatkan akses air bersih bagi seluruh warganya.
Salah satu langkah konkret adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang inklusi sosial peran serta perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengelolaan air bersih berbasis masyarakat.
Selain melibatkan tim teknis SKPD terkait, antara lain Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (CKPP), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM), penyusunan perbup ini juga melibatkan Perwakilan Asosiasi HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) setempat. Termasuk dua organisasi masyarakat yakni Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah.

Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi Dr Ir. Guntur Priambodo melalui Sekretaris Dinas Riza Al Fahrobi, mengatakan, Perbup ini merupakan bagian manifestasi program kerjasama infrastruktur Indonesia-Australia (KIAT) yang salah satunya fokus pada sektor air.










