Sebelum Izin Lengkap Tambang Galian C di TKD Tamansari Banyuwangi Dihentikan Dulu

by -1163 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana audiensi

Terkait aktifitas pertambangan juga diakui oleh Kepala Desa Tegalsari Akbar Mukahvi jika tanah yang digali tersebut adalah tanah kas desa(TKD) Desa Tegalsari dengan luas 1 hektar,dan bertujuan untuk membangun aset jalan yang berada di Dusun Tamansari.

“Penggalian TKD tersebut sudah kami musdeskan mas, namun memang kami akui dan kami mengucapkan terimakasih sudah diingatkan oleh Komunitas Sadar Hukum untuk menambahi berkas – berkas perizinan dengan meminta rekom dari bupati. Kami minta untuk pendampingan dari pihak Kecamatan Tegalsari,” tuturnya.

Asal mula kegiatan ini terlaksana, pihak desa berembuk dengan pihak pengusaha bahwasanya desa tidak memiliki anggaran untuk semuanya, namun pihak pengusaha mencari sendiri biaya operasionalnya.

Ketua Komunitas Sadar Hukum Sugiarto memberikan masukan kepada pihak desa maupun pihak pengusaha agar segera melengkapi izin-izin yang harus di miliki

“Saran saya aktivitas dihentikan dulu, agar pihak desa dan pengusaha tambang melengkapi Izin-izinnya dulu,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo