Sidang Perdata Gugatan GOR BK Berakhir Damai LBH Santri Cabut Gugatan dengan Tiga Klausul

by -1614 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Sidang mediasi Perdata di Pengadilan Negeri Situbondo penggugat dan tergugat berakhir damai dengan 3 klausul yang diharapkan oleh LBH Mitra Santri .

Sesuai surat terlampir dalam rangka untuk mengakhiri sengketa dengan para pihak telah mencapai kesepakatan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Pasal 1. Bahwa penggugat dan tergugat diselesaikan secara damai dan mengedepankan secara musyawarah mufakat.

Pasal 2. menggugat akan mengusulkan nama-nama sebagai berikut sebagai bahan pertimbangan nama Gelanggang Olahraga (GOR) yang terletak di Dusun Bataan Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo di antaranya. 1. GOR KHR As’ad Syamsul Arifin, 2. GOR Situbondo, 3. GOR Panarukan.

Pasal 3. tergugat mempunyai kewajiban untuk meneruskan surat usulan nama tersebut dalam pasal 2 untuk diajukan kepada ketua tim untuk pembekuan nama Rupabumi di Kabupaten Situbondo.

Pasal 4. Bahwa dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini, maka para pihak sepakat juga mengakhiri sengketa tersebut dan mencabut gugatannya terhadap tergugat.

Pasal 5. Bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh para pihak.

Demikian isi surat kesepakatan perdamaian dan dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak dan mediator

Menurut Keterangan Abdurrahman Pembina LBH Mitra Santri Situbondo sebagai penggugat mengatakan jika dari hasil kesepakatan perdamaian mediasi gugatan perdata nama GOR BK berujung manis

“Antara LBH Mitra Santri dan Pemerintah Kabupaten Situbondo sepakat mengusulkan nama K.H.R As’ad Syamsul Arifin, ini terjadi di persidangan di Pengadilan negeri situbondo pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdurahman mengatakan. Proses panjang persidangan dalam perkara nomor 25/Pdt.G/2024/PN.Sit berakhir dengan kesepakatan melalui mediasi yang oleh Hakim Mediasi Rosihan Lutfi. SH., ada tiga nama yang dimasukkan dalam penamaan Gelanggang Olah Raga yang terletak di Panarukan Situbondo tersebut

“Dari tiga nama yaitu, Gelanggang Olahraga K.H.R.As’ad Syamsul Arifin, Gelora Situbondo, Gelora Panarukan, hal Itu sudah disepakati antara pihak Pemkab Situbondo dengan LBH Mitra Santri,” ucapnya.

iklan warung gazebo