Bupati Ipuk menyatakan bahwa pendaftaran IG untuk kopi robusta Banyuwangi merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi produsen kopi sekaligus meningkatkan nilai tambah produk di pasaran.
Saat ini, luas perkebunan kopi di Banyuwangi mencapai 15.000 hektar, mayoritas merupakan perkebunan rakyat. Pemerintah daerah terus mendukung promosi kopi lokal melalui berbagai acara tahunan seperti Festival Ngopi Sepuluh Ewu dan Banyuwangi Coffee Week Festival.
“Kami berharap indikasi geografis nantinya dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk kopi lokal,” pungkas Ipuk.
Setelah verifikasi lapangan, akan dilakukan sidang penetapan oleh 15 tim ahli IG untuk menentukan status akhir Indikasi Geografis kopi robusta Banyuwangi.////////