Kopi Robusta Banyuwangi Menuju Status Indikasi Geografis

by -2998 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kopi robusta Banyuwangi yang terkenal dengan cita rasanya khas kini sedang dalam proses verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh status Indikasi Geografis (IG).

IG merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, atau kombinasi keduanya. Dalam konteks kopi, IG berfungsi melindungi identitas kopi suatu daerah dan memastikan hanya kopi asli dari daerah tersebut yang dapat menggunakan nama terkait.

Tim Kemenkumham yang dipimpin oleh Djoko Soemarno, Tim Ahli IG Dirjen Kekayaan Intelektual, melakukan verifikasi lapangan di Banyuwangi selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2024. Mereka akan mengunjungi sentra perkebunan kopi di Kecamatan Kalipuro, Songgon, dan Kalibaru.

“Semua dokumen pendaftaran IG telah memenuhi persyaratan. Kunjungan ini bertujuan untuk verifikasi lapangan,” ujar Djoko saat bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Selasa (30/7/2024).

Verifikasi mencakup pemeriksaan kesesuaian proses penanaman hingga pengolahan kopi dengan kaidah berkebun yang baik, seperti tercantum dalam dokumen pendaftaran. “Kami akan memeriksa jenis dan varietas kopi, cara tanam, perawatan, panen, pengolahan, hingga pemasaran,” jelas Djoko.

iklan warung gazebo