Pengurus dan Kader PDI Perjuangan Diminta Jaga Spirit Menolak Ketidakadilan dan Penindasan

by -497 Views
Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Jajaran pengurus dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Banyuwangi di semua tingkatan diminta untuk menjaga spirit untuk melawan ketidakadilan, penindasan terhadap rakyat dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara kepada pimpinan anak cabang dan undangan yang hadir dalam acara peringatan Kudatuli 27 Juli di Kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

Menurut Made peringatan Kudatuli 27 Juli yang digelar merupakan salah satu upaya mengingatkan para kader Banteng supaya jangan melupakan sejarah perjalanan perlawanan terhadap Orde Baru pada masa itu.

Tanggal 27 Juli memperingati kembali peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Ini merupakan salah satu peristiwa kelam dalam sejarah politik di Indonesia. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 ini juga disebut peristiwa Sabtu Kelabu.

Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah peristiwa kekerasan yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kantor Sekretariat DPP PDI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 27 Juli 1996

“Sehingga kami berharap persitiwa tragis tersebut tidak akan pernah terulang kembali terjadi di negara Indonesia tercinta,” ujar Made pada Sabtu (27/7/2024).

Dalam menyongsong Pilkada serentak tahun 2024, Made mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi dengan riang gembira damai dan sejuk.

“Hindari penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian (Hate Speech) yang berpotensi merusak persatuan kesatuan dan kondusifitas wilayah yang terbangun selama ini. Beda pilihan dalam politik meupakan hal wajar,”imbuh Made.

Untuk itu Made mendukung adanya gerakan politik sehat yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat di Jawa Timur. Persatuan kesatuan dan kondusifitas wilayah yang terjaga selama ini jangan dirusak karena peristiwa politik pesta demokrasi 5 tahunan.

Dalam acara memperingati Kudatuli 27 Juli di kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Made yang didampingi oleh beberapa anggota DPRD Fraksi, pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan se kabupaten Banyuwangi menyaksikan pemutaran film Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.

Beberapa waktu lalu Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch Amrodji Konawi dalam sebuah acara dialog dengan salah satu Televisi Lokal Banyuwangi mengungkapkan menjelang Pilkada serentak 2024 semua pihak diharapkan mampu untuk melakukan gerakan politik sehat.

Menurut KH Moch Amrodji, persatuan kesatuan dan kondusifitas wilayah yang terjaga selama ini jangan dirusak karena peristiwa politik pesta demokras 5 tahunan.”Hindari penyebaran berita hoaks dan penyampaian ujaran kebencian (hate speech) yang potensi memicu terjadinya  gesekan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Sebenarnya tokoh masyarakat atau calon pasangan gubernur – wakil gubernur dan bupati-wakil bupati maupun walikota-wakil walikota biasa-biasa saja. Tetapi para pendukung dan tim sukses di lapangan yang terkadang kurang pas dalam memberikan dukungan mereka sehingga menimbulkan gesekan dan konflik antar pendukung dan masyarakat di lapangan.

Mengutip dari berbagai sumber yang ada di media sosial Film Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan penggambaran situasi dan kondisi yang terjadi saat itu, antara lain;  mengutip dari Komnas HAM, peristiwa Kudatuli diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI, antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Namun, banyak pihak merasakan ada keganjilan dari penyebab utama ini.

Lebih dari 20 tahun peristiwa kerusuhan yang menelan cukup banyak korban itu terjadi. Meski begitu, sisa dari peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 masih melekat dalam ingatan para korban, keluarga korban serta saksi mata ketika kerusuhan terjadi.

Menurut catatan Komnas HAM, sehari setelah kejadian tersebut, di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM melakukan investigasi. Hasil investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang berat.

Komnas HAM menilai terjadi 6 bentuk pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, yaitu: pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi dan pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia serta pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

adapun jumlah korban dan upaya penyelesaian kasus Kudatuli, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, disebutkan bahwa terdapat sejumlah korban tewas 5 orang, korban luka-luka mencapai 149 orang dan korban hilang sebanyak 23 orang. Adapun kerugian materiil yang diperkirakan hingga Rp 100 miliar.

Hingga saat ini, dalang hingga penyebab pasti di balik kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap. Sementara para keluarga korban sampai saat ini masih terus menuntut adanya keadilan akan peristiwa kerusuhan tersebut.

Komnas HAM menyebut, untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu, bukanlah perkara mudah. Butuh dukungan politik dari semua pihak agar prosesnya tak terhambat seperti yang terjadi saat ini.//////////

No More Posts Available.

No more pages to load.