DPC Ferari Situbondo Santuni Anak Yatim Sebagai Ladang Pahala

by -2244 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Situbondo Jawa Timur terus melakukan kebaikan sebagai ladang pahala.

Rutinitas kegiatan bakti sosial DPC Ferari kali ini menyantuni anak yatim di Panti Asuhan Tunas Harapan di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo dimana sebelumnya melakukan kegiatan Baksos bersama kaum dhuafa dan janda lansia.

iklan aston

Menurut Aman Al Muhtar Ketua DPC Ferari Kabupaten Situbondo mengatakan kegiatan ini bukan tentang kekuasaan tapi tentang kemanusiaan.

“Tema kami adalah Ferari berbagi. Kami berbagi dengan kaum dhuafa, dan kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan untuk bulan ini kami berbagi dengan Panti Asuhan Tunas Harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut Aman Panggilan Akrabnya mengatakan, selain bersedekah ilmu tentang menghadapi Bullying yang kerap terjadi pada anak anak dirinya juga menyantuni Anak Yatim yang berada di Panti Asuhan Tunas Harapan.

“Kami berbagi dengan anak yatim bukan hanya memberikan sembako dan uang santunan, namun kami juga melakukan makan bersama sebagai kedekatan kita terhadap anak yatim, semoga kegiatan ini dapat berkesinambungan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu Muhbib Ketua Yayasan Panti Asuhan Tunas Harapan mengungkapkan saat ini ada sebanyak 45 orang santri yang tinggal di yayasan yang dikelolanya, terdiri dari santri putra dan putri.

“Kami menyediakan sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA, kalau bisa sampai kuliah pun kami biayai,” tuturnya.

Para santri yang notabene adalah siswa ini mengenyam pendidikan secara gratis, dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kebutuhan seragam, baju, sabun mandi dan cuci, serta kebutuhan lainnya dipenuhi pihak yayasan.

“Kami tidak memungut biaya, semua kebutuhan santri atau siswa kami penuhi,” kata Muhbib.

Muhib juga berharap Federasi Advokat Republik Indonesia Situbondo bersinergi dengan yayasan yang dikelolanya.

“Selain untuk membantu para siswa yang tinggal dan mengenyam ilmu di yayasan, juga sebagai mitra guna memberikan edukasi tentang hukum kepada siswa,” pungkasnya. (*****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.