Dua Pelaku Perampokan Truk Muatan Besi Tembaga Dibekuk Satreskrim Polres Madiun

by -1465 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Keterangan foto : Kapolres Madiun saat melakukan jumpa PersFoto : Humas Polres Madiun

Madiun, seblang.com – Dua tersangka, Choiron Fatoni dan Suprantono, ditangkap oleh Satreskrim Polres Madiun karena terlibat dalam perampokan truk bermuatan besi tembaga di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Keduanya mengaku melakukan aksi kejam ini untuk menguasai barang muatan truk korban, yang kemudian dijual untuk judi online dan melunasi hutang. Keduanya ditangkap saat mencoba melarikan diri di wilayah Jawa Tengah.

Kedua tersangka, yang merupakan teman sesama sopir, merencanakan aksinya dengan cermat. Mereka menyiapkan sebuah truk dan mengikuti korban hingga ke daerah Padas, Ngawi.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa Fatoni merupakan otak dari perampokan tersebut, Fatoni juga merupakan teman korban yang juga bekerja sebagai sopir ekspedisi.

“Motifnya adalah ingin menguasai harta korban, saat mengetahui membawa besi tembaga,” jelas AKBP Muhammad Ridwan saat konferensi pers pada Jumat (26/7/2024).

iklan warung gazebo