Menariknya, proses ini juga mencatat momen spesial bagi putra Bupati Ipuk yang kini telah memasuki usia pemilih. “Ini akan menjadi kali pertamanya ikut serta dalam pesta demokrasi sebagai pemilih pemula. Karena sudah berusia 17 tahun,” Qowim menjelaskan.
Dengan terselenggaranya coklit keluarga Bupati, Kabupaten Banyuwangi resmi menuntaskan proses ini untuk seluruh 1.361.025 pemilihnya. Qowim menekankan signifikansi tahapan ini dalam menjaga integritas data pemilih. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” tegasnya.
Selanjutnya, Pantarlih dan PPS akan melakukan peninjauan ulang selama sepekan sebelum data diunggah sebagai Data Pemilih Sementara (DPS). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Banyuwangi dalam menyajikan data pemilih yang kredibel dan terkini, guna mendukung kelancaran pesta demokrasi yang akan datang.