Jember, seblang.com – Sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur, 22 terduga pelaku akan menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polda Jatim.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres setempat, Selasa (23/7/2024) malam.
“Hasil perkembangan penyelidikan dari tindak pengeroyokan yang terjadi, kami akan meneruskan atau melanjutkan proses penanganannya ke Polda Jawa Timur. Sebagimana arah pimpinan, kasus ini menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus komprehensif,” ujar Kapolres.
Dari kasus tindak dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota polisi sampai terluka parah. Sebanyak 22 terduga pelaku tersebut, diantaranya ada anak di bawah umur.
“Ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun. Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.