Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa laporan tersebut adalah palsu. “Kedua tersangka mengakui bahwa mereka telah membuat laporan palsu untuk menutupi aksi pencurian yang mereka lakukan,” jelas Aipda Andik.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan cabai seberat 5 kilogram yang diserahkan oleh warga. Untuk menindaklanjuti kasus ini, kedua tersangka telah membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa laporan pembegalan tersebut tidak benar.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Purwoharjo. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.