Terpergok Curi Cabe, Dua Sejoli di Purwoharjo Banyuwangi Ini Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi

by -901 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengungkap kasus pencurian cabai yang berujung pada pelaporan palsu. Dua orang, berinisial MR (24) dan RH (25), terlibat dalam insiden yang terjadi di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Aipda Andik Swadana, kronologi kejadian bermula pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua tersangka diduga melakukan pencurian cabai seberat kurang lebih 5 kilogram di lahan milik Heri Sunarko, warga setempat.

“Aksi pencurian tersebut terpergok oleh warga, yang mengakibatkan kedua tersangka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi kejadian,” ujar Aipda Andik.

Keesokan harinya, pada 18 Juli 2024, kedua tersangka mendatangi Polsek Purwoharjo untuk melaporkan kasus pembegalan yang diklaim terjadi di jalan tengah hutan Desa Karetan. Mereka mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 1 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 18 juta.

iklan warung gazebo