Ratusan warga Luruk Kantor Desa Seletreng Situbondo Tuntut 2 Kadus Dipecat

by -2704 Views
Aksi Massa di Kantor Desa Saletreng - Situbondo Minta Pecat Dua Oknum Kadus
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Seletreng (Amali), meluruk Kantor Desa Seletreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo mendesak Kepala Desa Saletreng segera memecat dua oknum kepala fusun, Kamis (18/7/2024).

Pasalnya, dua Kadus tersebut diduga menyelewengkan bantuan pangan (Bapang) warga miskin Desa Seletreng, yakni, bantuan beras dari Badan Pangan Nasional dengan total berat sekitar 2 ton lebih.

iklan aston

Dari pantauan seblang.com terlihat ratusan massa Amali datang ke kantor Desa Seletreng tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung membentang puluhan poster bertuliskan hujatan, ‘Tangkap Pencuri Hak Rakyat’.

Selain itu, Inul salah satu koordinasi aksi langsung melakukan orasi, yang meminta Taufik Hidayat Kepala Desa (Kades) Seletreng untuk keluar menemui ratusan massa. Namun, Taufik terkesan tidak menghiraukan ratusan massa, yang telah mengepung Kantor Desa Seletreng.

Karena kesal dengan tingkah laku Taufik Kades Seletreng, yang terkesan melindungi dua oknum Kadus tersebut sejumlah massa melempar kardus berisi air mineral ke lantai kantor desa, hingga akhirnya Kades keluar menemui massa.

“Saya dan ratusan massa sengaja datang ke kantor desa, untuk bertemu dengan Taufik selaku Kades, namun Kades terkesan tidak menghiraukan kedatangan warganya,” ujarnya.

Usai melakukan orasi, empat perwakilan massa ditemui Kades Taufik, Camat Kapongan dan Kapolsek Iptu Teguh di ruangannya. Namun, dalam pertemuan sekitar 1 jam lebih, Taufik terkesan berbelit-belit dan melindungi dua oknum Kadus tersebut. Sebelum akhirnya mengirim surat permohonan pemecatan Kepada Bupati Situbondo, dengan tembusan Kepala DPMD Situbondo.

“Alhamdulillah, melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Kades Seletreng membuat surat permohonan pemecatan dua Kadus Kepada Bupati Situbondo. Bahkan, kami dan perwakilan warga mengawal surat permohonan tersebut,” ujar H. Sadik.

H. Sadik juga menambahkan, setelah pengiriman surat permohonan pemberhentian dua Kadus dikawal, namun di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, penyampaian Kades tidak sesuai apa yang sudah disampaikan di kantor balai desa tadi dan berubah. Bahkan, dia mengatakan, akan mengkaji ulang surat permohonan pemberhentian tersebut.

“Karena penyampaian Kades Seletreng berubah. Bahkan, Kades sudah melakukan PHP kepada ratusan warga Desa Seletreng. Makanya, kami akan melakukan aksi demo ke Mapolres Situbondo, untuk mendesak agar kedua oknum kadus itu segera ditetapkan menjadi tersangka,” ancamnya.

Sementara itu, Taufik Hidayat Kades Seletreng mengatakan di depan Kantor DPMD Situbondo mengakui pihaknya membuat surat permohonan pemberhentian dua oknum tersebut.

“Kami lakukan kaji ulang, karena khawatir permohonan pemberhentian dua kadus tersebut akan melanggar perundang-undangan. Sehingga saya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepala DPMD dan Plt Kabag Hukum,” pungkasnya. (Kadari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.