Malang, seblang.com – Rektor Universitas Islam Raden Rahmad (Unira) Malang KH. Imron Rosyadi Hamid angkat bicara perihal pemberian hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Malang pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Kota Malang untuk mengembangkan Program pendidikan di wilayah kabupaten Malang.
Menurut Gus Imron sapaan KH Imron Rosyadi Hamid menilai pemberian hibah tanah pada salah PTN untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang tidak masalah dan bagus.
“Gak apa apa, itu kalau dalam niatan untuk mengembangkan pendidikan di Kabupaten Malang yang berkualitas, gak apa apa itu bagus, tetapi yang dibesarkan jangan hanya PTN, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga punya tanggung jawab yang sama untuk membantu negara,” tegas Imron Rosyadi pada awak media, Rabu (17/07/2024).
PTS itu berbentuk swadaya, sementara PTN itu kan sudah dibiayai negara, seharusnya kalau akan membantu itu pada pihak-pihak yang perlu dibantu.
“Kalau kita berbicara PTN kan 100 persen dibiayai oleh negara, seharusnya kalau akan membantu itu pada pihak yang perlu dibantu, bukan kita perlu dibantu, tapi ada prioritas tersendiri, kalau kita tidak digandeng dalam arti kata kolaborasi, kita akan tertinggal, harapan saya pada Pemerintah Daerah jangan hanya memperhatikan yang ada di kota tapi yang di Kabupaten ini diperhatikan dan dibantu,” kata Gus Imron.
Pemerintah harus membantu PTN maupun PTS yang ada di Kabupaten Malang, “Dibantu dan dibesarkan, yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar nanti yang bangga tidak hanya kita, warga kabupaten Malang juga bisa berbangga, oh di kabupaten Malang ada kampus berkualitas di kabupaten Malang ada PTN dan PTS yang layak untuk bersekolah di wilayah kabupaten Malang,” ungkap pria yang menjabat Rektor Unira Malang dua periode ini.
Di era abad 21 ini ada namanya kolaborasi dan creativity, ada juga juga kewargaan dan karakter, dimana harus bangga pada wilayahnya.
“Di era abad 21 ini, kita berbicara kolaborasi creativity dan sekarang ada yang namanya kewargaan dan karakter, kewargaan itu menyangkut bangga kita dimana duduk kita dimana berdiri sekarang, itu yang harus kita banggakan, jangan hanya membanggakan yang ada diluar sementara yang didalam,” beber Gus Imron.
Sebelumnya, ditempat berbeda Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan bahwa PTN Berbadan Hukum (PTN BH) akan mengembangkan pendidikannya di Kabupaten Malang, Universitas Brawijaya (UB) Malang memohon dukungan lahan pada Pemkab Malang yang kebetulan ada lahan di wilayah Kepanjen Malang.
“Dulu UB punya program PTN BH yang akan dikembangkan di Kabupaten Malang, rencananya saat itu begitu masih berbentuk protofile, lalu tim mengadakan, UB mohon dukungan lahan dan yang lain juga minta, maka ada lahan milik Pemkab lahan negara seluas 30 hektar di Kepanjen, disepakati untuk hibah dan diproses,” tandas Bupati Sanusi.
Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang hibah tanah milik negara dimana pemberian hibah pada lembaga pendidikan sudah diatur.
“Menurut PP 19, untuk pemberian hibah pada lembaga pendidikan itu tidak mengharuskan persetujuan legislatif, lahan hibah itu diatas 5 milyar itu harus persetujuan kecuali untuk pendidikan, kan ini untuk pendidikan dan kepentingan negara maka dilakukan, tapi pemberitahuan ke legislatif sudah ada, cuman teman teman baca PP 19 itu gak diteruskan, ada pasanya tapi saya lupa berapa di pasal berapa, tapi intinya ada pengecualian pada pendidikan,” pungkas Bupati Malang.//////