Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar mulai merencanakan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka yang bekerja di industri tembakau.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yuni Urinawati, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa sekitar 2.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima KPM.
“Anggaran yang bersumber dari hasil cukai ini rencananya akan kami salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, terutama yang beridentitas atau ber-KTP Kabupaten Blitar,” kata Yuni Urinawati, Selasa (16/07/2024).
Yuni menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran masih dalam tahap verifikasi guna memastikan bahwa seluruh penerima adalah warga asli Kabupaten Blitar. Verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap bantuan yang bersumber dari cukai ini dapat bermanfaat bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Program ini merupakan salah satu upaya Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Yuni juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak oleh para penerima.
“Kami mengingatkan kepada para penerima bantuan untuk menggunakan dana ini sebaik mungkin. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari,” imbuhnya.
Dinas Sosial Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Proses penyaluran yang cepat dan transparan menjadi prioritas utama bagi Dinas Sosial Kabupaten Blitar, sehingga dari program ini dapat dirasakan oleh buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” pungkasnya.
Penyaluran dana BLT dari DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama bagi keluarga yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau di Kabupaten Blitar. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan mereka dapat meningkat dan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. (adv/cht/dip)