Propam Polres Situbondo Periksa Kedisiplinan Anggota dalam Operasi Patuh Semeru 2024

by -464 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Sebagai bentuk kesiapan dan disiplin personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Propam Polres Situbondo Polda Jatim melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polri dan ASN, Senin, (15/7/2024).

Pemeriksaan kedisiplinan dilakukan oleh Kasat Lantas AKP Yudho didampingi Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, S.H. kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Semeru 2024 termasuk kendaraan personel.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menyampaikan sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin tentunya Propam berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin terhadap seluruh Personil Polres Situbondo sebelum melaksanakan operasi atau razia yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena fungsi lalu lintas (Lantas) yang dikedepankan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, maka khusus anggota Satlantas dilakukan penegakkan disiplin tersendiri oleh si Propam sebelum terjun ke Lapangan untuk melakukan penertiban lalu lintas.

Pemeriksaan menyasar kendaraan anggota Polri dan ASN meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, STNK dan SIM, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pelat nomor juga tidak luput dalam pengecekan. Termasuk kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan anggota Polri.

Hasil pemeriksaan semua anggota Polri dan ASN sudah mematuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan sudah sesuai standar atau spesifikasi teknis.

“Kegiatan razia ranmor personel yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan personel dalam berlalulintas. Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat maka anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas” terangnya.

Seperti diketahui, Polres Situbondo menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua pekan terhitung mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024. Tujuannya meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

No More Posts Available.

No more pages to load.