Situbondo, seblang.com – Politisi PKB Siti Maria Ulfah angkat bicara soal program Sehati (sehat gratis), dimana program layanan Sehati salah satu gagasan Bupati Situbondo Karna Suswandi yang memberikan subsidi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Situbondo.
Menurutnya, Program ini cukup membantu bagi masyarakat kurang mampu yang tidak tercover jaminan kesehatan nasional (JKN). Namun limitasi program sehati justru sering menyisakan masalah bagi masyarakat yang menggunakannya. Pasien masih harus menanggung biaya berobat jika nilainya melebihi limit.
Beberapa hari lalu dalam sebuah acara Bupati Situbondo mengatakan, bahwa Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo menyuruh agar program sehati dihapus. Dirinya menilai Fraksi PKB jahat dan tidak pro rakyat.
Namun, pernyataan itu segera dibantah keras oleh Fraksi PKB melalui juru bicaranya Hj. Yuniar Ramdhana yang diungkapkan melalui pandangan umum (PU) fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, 12 Juli 2024.
Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo H. Tolak Atin dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
H. Tolak mengatakan, bahwa seorang Bupati seharusnya tidak menyebar fitnah. Fraksi PKB justru memiliki keinginan agar program sehati segera disempurnakan agar bisa dinikmati semua masyarakat dan tidak terikat dengan limitasi. Jadi berapapun biaya yang muncul, semua bisa dicover oleh sehati.
Dirinya mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pembahasan bersama dinas kesehatan dan dinas sosial Kabupaten Situbondo dan mereka sudah setuju, namun Bupati malah tidak setuju.
Polemik ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk salah seorang praktisi hukum yang juga politisi PKB Situbondo yang menganggap bahwa pernyataan Bupati itu adalah hoax yang perlu ditindaklanjuti dengan serius. Akibat fitnah yang dilakukan Bupati nama baik fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo sangat tercoreng.
“Bupati Situbondo harus segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi kepada Fraksi PKB. Dan harus disebarkan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial agar masyarakat yang sudah termakan hoax bisa mendapatkan informasi yang benar. Namun jika Bupati tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, maka sudah seharusnya Fraksi PKB bertindak tegas untuk mengambil langkah hukum karena nama baiknya sudah tercoreng,” tegas sang Politisi PKB Situbondo Siti Maria Ulfah
Lebih lanjut Ulfa mengatakan, bahwa seorang Bupati seharusnya mengajarkan cara bertindak yang arif dan bijaksana. Karena dirinya adalah pemimpin yang diteladani oleh masyarakat. Namun sangat disayangkan jika Bupati Situbondo Karna Suswandi justru mengajarkan berita bohong (hoax), fitnah dan kampanye hitam (black campaign).
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi saat acara APDESI hari ini, Sabtu, (13/7/2024), dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi gugatan hukum dari PKB.
“Ada dari PKB yang merasa keberatan apa yang saya sampaikan berkaitan dengan ingin menghapus Program Sehati. Silahkan tuntut saya gak apa apa, jangan hanya keberatan, tuntut saya, dan itu disampaikan bukan hanya dalam rapat banggar tim anggaran, juga dalam rapat pansus, rapat polisi itu sering disampaikan, jadi jangan hanya koar koar, silahkan tuntut Bung Karna,” tutupnya dalam sambutannya acara APDESI.