Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Malang Harry Setia Budi
Malang, seblang.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Kabupaten Malang mengambil langkah strategis dengan memperluas layanan hingga ke desa, sehingga terjadi lonjakan signifikan permohonan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang mencapai angka 1.500 permohonan per hari, meningkat dari sebelumnya yang hanya sekitar 900 dokumen.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menyatakan bahwa inisiatif memperluas pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa perlu datang ke kantor pusat.
“Kami berinisiatif memperluas pelayanan melalui desa dan kantor kecamatan untuk memudahkan dan dekat dengan domisili masyarakat pemohon,” ungkap Harry pada awak media, Kamis (11/07/2024).
Program inovatif bernama “Desaku Tuntas” diinisiasi untuk memperluas layanan ke desa-desa dalam mengatasi tingginya angka permohonan dokumen masyarakat.
“Dengan program ini, masyarakat tidak lagi perlu ke kantor pusat untuk mengurus dokumen administrasi selama permohonan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” beber Harry.
Dinas Dukcapil juga meluncurkan aplikasi “Sipeduli” yang memungkinkan warga melakukan permohonan dokumen secara mandiri.
Aplikasi ini menawarkan akses langsung dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka,” imbuhnya.