Saat ditanya pendapatnya keinginan sebagian besar masyarakat agar di setiap kecamatan di kota Malang ada lembaga pendidikan sekolah setingkat SMA maupun SMK agar carut marut pelaksanaan PPDB bisa teratasi.
“Kami akan mendorong Pemerintah untuk melakukan kajian tentang hal tersebut, kalau memang di wilayah tersebut dibutuhkan sekolah ya tolong dibuatkan kajian, karena saya melihat lembaga sekolah SMA dan SMKN ada di beberapa wilayah saja, tidak merata, ini yang harus dibuatkan kajian semua pihak,” jelasnya.
Pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini menjadi PR semua pihak, baik legislatif maupun Eksekutif untuk bertanggung jawab atas siswa siswa yang ada di Kota Malang bisa melanjutkan pendidikannya.
“Mereka (siswa siswi) harus sekolah mereka harus mendapatkan pendidikan sesuai keinginannya, itu tanggung jawab kita semua,” tandas Bang Fuad.
Sementara itu Kepala sekolah SMKN 4 Kota Malang Gunawan Dwiyono membantah adanya problem atas pelaksanaan PPDB, bahkan pelaksanaan PPDB telah dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Gunawan juga menambahkan pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini dirinya tidak begitu mengamati, karena dinilai telah semua petunjuk pelaksanaannya.
“Kalau disini (SMKN 4 Kota Malang) ya relatif tidak ada problem, tidak ada masyarakat memaksa diri, ini aturan yang telah dibuat, supaya kita saling nyaman. Tapi saya tidak tau, kalau dulu dulu pernah ada yang istilahnya memaksakan diri untuk bersekolah disini, saya relatif tidak mengamati pelaksanaan PPDB tahun ini,” pungkas Gunawan.////////