Polres Situbondo Gagalkan 9 Unit Sepeda Motor Bodong yang Akan Dikirim Ke Pulau Kangean Madura

by -568 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Situbondo menggagalkan 9 unit kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat lengkap (Bodong) dan sepeda motor tersebut tergolong baru.

Sembilan sepeda motor tersebut terdiri dari Beat street warna hitam 6 unit, warna coklat 1, Scoopy warna hitam 1 unit, Yamaha warna hitam 1 unit, diduga akan dikirim ke Pulau Madura wilayah Kangean.

iklan aston

Diperoleh keterangan terungkapnya 9 sepeda motor tersebut atas informasi warga setempat dimana 9 unit sepeda motor ini akan dikirim melewati pelabuhan Jangkar menuju Pulau Madura.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon membenarkan adanya pengagalan 9 unit sepeda motor yang akan dikirim ke pulau Madura tanpa didasari Surat Surat Lengkap alias Bodong, dan tidak hanya itu 8 orang terduga kurir Sepeda motor tersebut juga diamankan di Mapolres Situbondo.

“Kami sudah mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor yang tanpa didasari surat surat lengkap dan kami juga sudah mengamankan 8 orang warga Desa Curah Kalak sebagai kurir sepeda motor tersebut, serta mengamankan 6 lembar tiket penyebarangan dan dokumen surat jalan,” ujarnya, Jumat, (5/7/2024).

Lebih lanjut AKP Momon mengatakan, jika dirinya akan terus mendalami pengembangan kasus ini, untuk bisa memastikan siapa yang menyuruh kurir kurir tersebut dan dari mana asal muasal 9 unit sepeda motor tersebut.

“Sementara dari pengakuan 8 orang sebagai kurir ini mendapat upah atau imbalan sebesar 75 ribu rupiah per unit kendaraan, kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan secara mendalam, dari mana asal usul kendaraan tersebut dan siapa yang menyuruh 8 orang sebagai kurir tersebut. Kita menggagalkan pengiriman sepeda motor tersebut guna mengantisipasi pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres Situbondo,” pungkasnya. (Kadari)

No More Posts Available.

No more pages to load.