Situbondo, seblang.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Situbondo menggagalkan 9 unit kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat lengkap (Bodong) dan sepeda motor tersebut tergolong baru.
Sembilan sepeda motor tersebut terdiri dari Beat street warna hitam 6 unit, warna coklat 1, Scoopy warna hitam 1 unit, Yamaha warna hitam 1 unit, diduga akan dikirim ke Pulau Madura wilayah Kangean.
Diperoleh keterangan terungkapnya 9 sepeda motor tersebut atas informasi warga setempat dimana 9 unit sepeda motor ini akan dikirim melewati pelabuhan Jangkar menuju Pulau Madura.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon membenarkan adanya pengagalan 9 unit sepeda motor yang akan dikirim ke pulau Madura tanpa didasari Surat Surat Lengkap alias Bodong, dan tidak hanya itu 8 orang terduga kurir Sepeda motor tersebut juga diamankan di Mapolres Situbondo.