Banyuwangi, seblang.com – Mengingat sisa waktu masa bakti DPRD Banyuwangi periode ini tinggal 1, 5 bulan dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas itu sangat menentukan, untuk produktivitas produk hukum di Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengungkapkan perlu dipahami bersama Kabupaten Banyuwangi memperoleh penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se Indonesia.
Sekretaiat Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi mendapatkan predikat sekretaris DPRD itu terbaik se Jawa Timur (Jatim).
“Mohon prestasi ini dipertahankan, oleh karena itu ada sejumlah rancangan peraturan daerah itu melibatkan beberapa OPD. Jangan sampai yang hadir hanya OPD – OPD itu saja, OPD tidak hadir ketika membahas pansus. Sehingga ini menghambat untuk efektivitas percepatan produk daerah ini tanpa harus mengurangi kualitas,” ujar Sofi saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (4/7/2024).
Legislator Partai Golkar itu menuturkan pihaknya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan secara maksima sisa waktu yang tersisa. Karena target Bapemperda DPRD Banyuwangi sampai selesainya masa bakti wakil rakyat periode ini mampu menuntaskan 12 Propemperda yang ada. Apabila target tersebut tercapai maka sangat memungkinkan capaian Banyuwangi terbaik se Jawa Timur.
Sofi menambahkan dewan meminta kepada eksekutif dalam rangka memastikan pengaturan Perda dalam tingkat teknis, maka Peraturan bupati (Perbup) diperhatikan.