Dalam Pemutahiran Data Bawaslu Jember Memantau dan Memetakan Ada 32 Titik Rawan

by -957 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan pemantauan dan pemetaan kerawanan Pemilukada 2024.

Kemudian untuk titik-titik rawan itu, Bawaslu Jember menyebut ada 32 titik kerawanan terkait pemutahiran data.

Dalam penjelasannya, Kordiv pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia menyampaikan sebagai langkah antisipasi, saat ini sudah dibuka ‘Posko Aduan Masyarakat Untuk Kawal Hak Pilih’ dalam bentuk hotline.

“Nantinya di Posko aduan masyarakat untuk kawal hak pilih itu, kita membuka hotline untuk masyarakat. Sebagai tempat melaporkan, jika terdapat dugaan bahkan potensi pelanggaran terkait dengan proses pemutahiran data dan pemilih yang dilakukan pantarlih,” ucap Wiwin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu Jember, Jumat (5/7/2024).

Terkait pengawasan tersebut, tentunya meliputi soal ketaatan prosedur dan lainnya.

“Akan tetapi untuk masyarakat yang dia punya hak pilih dan hak pilihnya juga tidak terakomodir, itu bisa dilaporkan kepada Bawaslu,” ujarnya.

“Untuk posko aduan masyarakat itu tidak hanya di Bawaslu Kabupaten Jember. Tapi serentak seluruh kecamatan, di sekretariat Panwascam masing-masing,” imbuhnya.

iklan warung gazebo