Banyuwangi, seblang.com – Kepengurusan organisasi profesi guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) Kabupaten Banyuwangi saat ini ada dua versi sebagai dampak adanya dualisme Pengurus Besar (PB) PGRI. Saat ini ada dua versi yaitu; PB PGRI. yang dipimpin oleh Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi.
Kemudian, versi yang lain adalah PB PGRI yang dipimpin Ketua Umum, Drs H Teguh Sumarno dengan Sekjen Dr Mansyur Arsyad MPd yang merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada 3-4 November 2023.
Sudarman yang secara aklamasi terpilih sebagai Ketua PGRI Banyuwangi periode 2024-2029 dalam konferensi cabang beberapa waktu lalu, mengungkapkan apabila ditanya tentang PGRI ini ada dualisme, pihaknya tidak merasa melakukan dualisme tersebut.
“Karena saya telah melaksanakan AD / ART dan menjadi ketua ini dipilih oleh anggota dan dilantik oleh Pengurus Provinsi. Untuk pengesahannya sudah saya lakukan di Banyuwangi Konferensi Kabupaten pada tangga 1 – 2 Juni 2024 kemarin,” ujar Sudarman melalui sambungan WhatsApp (WA) pada Senin (1/7/2024)
Dia menuturkan apa yang dilaksanakan merupakan amanat dari ADART selambat-lambatnya setelah Konferensi Provinsi harus Konferensi Kabupaten Konferensi Provinsi PGRI pada tanggal 20 April 2024.
“Sehingga saya telah mengambil Waktu 3 bulan juga sudah selesai. Jadi jika PGRI mengatakan saya melakukan dualisme itu saya tidak bisa menjawab. Untuk masa bakti untuk yang periode ini 2024-2029,” imbuh Sudarman
Sementara H M. Sodiq, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi versi Prof. Dr. Unifa Rosyidi, M.Pd terpilih secara aklamasi dalam Kongres PGRI ke -XXIII di Jakarta, mengungkapkan dirinya mendapat amanat sebagai Ketua PGRI Banyuwangi sebagai Pengganti Anta Waktu ( PAW) meneruskan kepengurusan sebelumnya.
‘Karena PGRI nya Pak Sudarman itu di bekukan. jadi, karena di bekukan Pengurus Besar itu juga berkewajiban untuk menghidupkan kembali sehingga sampai terpilih saya melalui proses -proses yang sedikit panjang akhirnya mengerucut di saya,” ujar Sodiq.
Dia menuturkan sekarang pihaknya menginginkan PGRI itu melanjutkan program kerja pengurus sebelumnya yang masa baktinya akan berakhir Februari 2025 . Nanti setelah bulan Januari 2025 direnacanakan akan digelar konferensi kabupaten.
“Silahkan Pak Darman masih merasa sah walaupun sudah di jelaskan oleh berbagai pihak. Mungkin Pak Darman dan kawan-kawan merasa masih sah karena merasa dibekukan kemudian surat pembekuannya dicabut oleh PGRI tetapi versinya Pak Teguh bukan versi Bu Unifah,” tambah Sodiq.
Dia menambahkansekarang ini Pak Teguh menggugat Kementeian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI lewat PTUN dan belum selesai dan itu urusan di pusat. “Tetapi kalau dibawah kami karena sudah dilantik oleh pengurus PGRI nya Bu Unifah ya kita lakukan semestinya. Perkara dia masih mengaku Ketua PGRI ya silahkan tidak apa-apa,” pungkasnya.