Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah SD dan SMP Negeri di Banyuwangi tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Sekolah SD dan SMP Negeri di Banyuwangi wajib menyelenggarakan pendidikan gratis. Tidak diperbolehkan ada pungutan biaya seperti SPP, uang bangunan, atau biaya lainnya,” kata Bupati Ipuk saat memberikan pengarahan kepada puluhan guru SD dan SMP di acara Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di SDN 1 Pesanggaran, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Selasa (25/6/2024).
Pernyataan ini sejalan dengan amanat Permendiknas Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang pungutan namun masih memperbolehkan sumbangan dan bantuan.
“Intinya biaya operasional sekolah itu gratis. Jika pun ada biaya, itu hanya berkaitan keperluan personal seperti seragam, uang transport, dan uang saku,” jelas Ipuk.
Bagi siswa dari keluarga kurang mampu, Pemkab Banyuwangi menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, seperti bantuan uang saku dan uang transport, beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta program Garda Ampuh yang membantu anak-anak rawan putus sekolah untuk kembali bersekolah.
Banyuwangi juga memiliki program Siswa Asuh Sekolah (SAS), di mana pelajar dari keluarga mampu menyisihkan sebagian uang sakunya untuk membantu teman-teman mereka yang kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menambahkan bahwa jika ada dana yang dihimpun dari masyarakat, hal tersebut harus berbentuk sumbangan atau bantuan. Bantuan dapat berupa uang, barang, tenaga, atau jasa yang diberikan oleh masyarakat atau orang tua berdasarkan kesepakatan.
Sumbangan, lanjut Suratno, harus bersifat sukarela dan tidak memaksa, baik dari siswa maupun orang tua. Jika ada sumbangan yang dirasa memberatkan, komite sekolah akan memfasilitasi. Komite sekolah bertugas menghimpun dana dari masyarakat, sedangkan sekolah hanya sebagai penerima bantuan setelah dana tersebut terkumpul.
“Komite sekolah akan membantu memfasilitasi jika ada sumbangan yang dirasa memberatkan, karena komite adalah sektor utama dalam pengumpulan sumbangan, bukan sekolah,” jelas Suratno. (*)