Blitar, seblang.com – Polres Blitar berhasil mengamankan dua dump truck yang mengangkut bahan tambang dari lokasi tambang di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, pada Jumat (21/06/2024) mengatakan bahwa kedua armada pengangkut bahan tambang tersebut telah dibawa ke Polres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.