Situbondo, seblang.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan siswa Mts di Situbondo dengan sembilan terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Jumat (21/6/2024).
Sidang kali ini yang diketuai Majelis Hakim Anak Agung Putra Wiratjaya ini, dengan agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).