Menanggapi situasi ini, LSM Sorod mengambil langkah cepat dengan mengirim surat ke Koperasi Maju Makmur dan meneruskan tembusannya ke DPR. Mereka juga meminta mediasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.
Pada Kamis, 20 Juni 2024, diadakan pertemuan mediasi di kantor Diskop UMK Perdagangan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Koperasi Maju Makmur, Sutiono, dan LSM Sorod.
Hj. Ipung, Ketua LSM Sorod, dalam pernyataannya menegaskan, “Koperasi harus berpegang pada asas kekeluargaan dan gotong-royong. Kami meminta Koperasi Maju Makmur menghentikan lelang, memberikan keringanan bunga, dan berdiskusi lebih lanjut. Jika lelang tetap dilakukan, kami siap menggerakkan massa untuk mengantisipasi.”