Oleh sebab itu, dalam aksi solidaritas ini massa membawa poster bertuliskan “Polresta Banyuwangi Jangan Menjadi Boneka PT. Bumi Sari”.
Dari pantauan seblang.com, selama aksi, pihak kepolisian memblokir akses menuju gerbang Polresta, membuat massa harus berunjuk rasa dari jarak yang cukup jauh.
Namun, massa kemudian merangsek mendekati pagar agar suara mereka bisa terdengar lebih jelas oleh telinga penguasa.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta tanggapan surat penangguhan penahanan bagi Muhriyono yang telah dikirimkan pada 13 Juni 2024 lalu.
Mereka pun menilai Muhriyono tidak layak ditahan atau diproses selama dalam tahanan karena minimnya bukti atas tuduhan pengeroyokan yang disematkan kepadanya. “Polresta Banyuwangi tidak boleh berlaku semena-mena. Pak Muhriyono tidak bersalah, bebaskan segera!” seru massa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait tuntutan pembebasan Muhriyono.