Banyuwangi, seblang.com – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) kembali mengepung markas Polresta Banyuwangi, Kamis (20/6/2024).
Dengan membawa poster “Bebaskan Muhriyono Petani Pakel“, mereka menuntut pembebasan teman seperjuangan yang ditahan sejak 10 Juni 2024, lewat drama jemput paksa sehari sebelumnya.
Rudi salah satu warga pakel menyebut unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas RTSP terhadap Muhriyono, pejuang petani pakel yang memperjuangkan lahannya dari cengkraman perkebunan.