Banyuwangi, seblang.com – Seolah menjadi kisah yang tak pernah usai, aksi kekerasan kembali menghantam dunia pendidikan di Banyuwangi. Kali ini tiga pelajar SMP di Kecamatan Tegalsari yakni DFT, TSFK, dan MAAW, menjadi korban dugaan penganiayaan pada 9 Mei lalu.
Insiden ini pun telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Menghadapi situasi ini, Polsek Tegalsari langsung mengambil tindakan tegas. Mereka berkoordinasi dengan pihak sekolah, mendesak peningkatan pengawasan ketat di lingkungan sekolah, terutama saat jam-jam pulang sekolah, dalam upaya mencegah terulangnya tragedi serupa.
Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudy, S.H., melalui Kanit Reskrim Aipda Sandra Rantau M., S.H., menegaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya hukum dengan mengumpulkan keterangan dari ketiga korban dan dua orang saksi dari SMPN 1 Bangorejo yang menyaksikan peristiwa tersebut.
“Proses hukum akan terus bergulir sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan komitmen untuk menegakkan keadilan bagi para korban. Kami juga tak akan berhenti hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Insiden ini sekali lagi menjadi cambuk bagi semua pihak khususnya Dinas Pendidikan Banyuwangi agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan anak-anak, mencegah terulangnya insiden kekerasan yang merenggut masa depan generasi penerus bangsa.
Masyarakat pun menuntut tindakan tegas dan cepat dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini, serta upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi anak-anak, menjamin masa depan mereka yang cemerlang tanpa bayang-bayang kekerasan.