Banyuwangi, seblang.com – Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku percobaan pemerkosaan seorang remaja perempuan, NT (17) di Tegalsari Banyuwangi. Pria amoral tersebut adalah seorang pemuda berinisial WP (25), warga setempat.
Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudi mengatakan, pelaku nekat melancarkan aksinya dengan menyusup ke rumah korban. Namun, upaya pemerkosaan WP itu gagal total berkat perlawanan gigih dari korban.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menggelandang WP ke dalam jeruji besi. “Pelaku WP sudah ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ungkap Kapolsek, Selasa (18/6/2024).
Kapolsek menjelaskan, rekaman CCTV membongkar aksi amoralnya pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Dengan wajah terselubung, WP menyusup masuk lewat jendela belakang sekitar pukul 02.47 WIB. Bergerak seperti maling, ia mematikan lampu untuk menyembunyikan kehadirannya. Namun, WP tak menyangka ada CCTV yang merekam gerak-geriknya.
“Begitu sadar ada CCTV, ia memutar kameranya ke atas agar aksinya tak terekam,” tambah Kapolsek.
Targetnya adalah NT yang sedang terlelap. Dengan niat busuk, WP mendekati korban untuk melakukan tindak asusila. Untungnya, sang korban terbangun dan melawan. NT menendang dan meronta-ronta hingga membuat pelaku panik melarikan diri.
“Korban sempat trauma, tapi berhasil pulih dan memberi kesaksian hingga membantu penangkapan pelaku,” imbuh Kapolsek.
Kini, WP terjerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak terkait percobaan pemerkosaan anak di bawah umur.