Walikota Blitar Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Dimoro

by -2743 Views
Girl in a jacket

Kota Blitar, seblang.com – Usai melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Walikota Blitar Santoso, bersama Sekretaris Daerah Kota Blitar dan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dewi Masitoh, melanjutkan kegiatan dengan memantau penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Dimoro, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (17/06/2024).

“Dari Pemerintah Kota Blitar, satu ekor lembu kami serahkan ke Masjid Agung. Selain itu, sembilan ekor sapi kami distribusikan ke beberapa masjid dan mushola yang sebelumnya telah mengajukan proposal. Secara pribadi, saya juga menyembelih satu ekor lembu bersama masyarakat,” kata Santoso, usai menyaksikan penyembelihan sapi dan memantau semua hewan yang akan disembelih.

iklan aston

Santoso juga menambahkan bahwa selama empat hari, biaya retribusi penyembelihan di RPH akan dibebaskan. Selain itu, dirinya menegaskan bahwa petugas di RPH telah memastikan kondisi kesehatan hewan yang dibawa ke RPH sehingga sapi-sapi tersebut layak dijadikan hewan kurban.

“Saat ini, ada sekitar 87 ekor lembu yang telah terdaftar untuk disembelih, dengan 27 ekor disembelih hari ini. Sisanya akan dilakukan pada hari kedua, ketiga, dan keempat. Hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban, terutama lembu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh, menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan petugas Ante Mortem dan Post Mortem (AMPM) sebanyak 60 orang yang disebar di 21 kelurahan di Kota Blitar.

“Kemarin, kami sudah bergerak untuk memeriksa hewan sebelum dipotong untuk memastikan kesehatan dan kelayakan sapi serta kambing yang akan dijadikan kurban,” ujarnya.

Dewi Masitoh juga mengatakan bahwa RPH telah membuka pendaftaran untuk sapi-sapi yang akan dipotong satu bulan sebelum Idul Adha. Selain itu, kelurahan telah mengirimkan data titik lokasi hewan yang akan disembelih. Hal ini bertujuan supaya masyarakat merasa aman dengan daging yang dikonsumsi, karena pemeriksaan dilakukan secara ketat.

“Kami menerima data dari 14 kelurahan yang mengirimkan 166 titik lokasi, dan ini masih akan terus di-update. Kami akan mendatangi titik-titik tersebut untuk melakukan pemeriksaan AMPM, baik itu di masjid, mushola, instansi, maupun perorangan,” jelasnya.

Terakhir, Dewi menjelaskan bahwa pemotongan hewan untuk konsumsi masyarakat berdasarkan PP nomor 95 tahun 2012 tentang Kesejahteraan Hewan harus dilakukan di RPH, kecuali untuk kegiatan adat atau keagamaan dan juga keterbatasan tempat pemotongan.

“Kapasitas RPH kami dapat menampung 40 ekor sapi per hari. Petugas di lapangan akan memastikan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong. Jika ditemukan daging yang tidak layak, akan dilakukan afkir pada organ-organ tertentu,” tutupnya. (adv/kmf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.