Banyuwangi, seblang.com – Dua staf kantor Komite Olahraga Nasional Indonesian (KONI) kabupaten Banyuwangi YR (Yayak Rusiadi (54 Tahun) dan AP kaget dan seakan tidak percaya mendadak diberhentikan dan diusir dari tempat mengabdi selama ini tanpa ada peringatan sebelumnya, surat resmi dan tanpa penjelasan dari pengurus KONI Banyuwangi.
Menurut Yayak, dua hari lalu sekitar pukul 13.30 dia bersama dengan AP dipanggil oleh Sekretaris KONI Banyuwangi Supriyanto yang menyampaikan informasi tentang pemberhentian dirinya dengan AP mulai saat itu.
“Saya minta maaf saya tidak bisa apa-apa karena Pak Yayak bersama N keluar. Kalau mau istirahat silahkan kalau pulang bisa ditinggal. Mulai besok tidak kerja,” ujar Yayak menirukan apa yang disampaikan Sekum Koni Banyuwangi di rumahnya pada Jumat (14/6/2024).
Selanjutnya Yayak menanyakan alasan pemecatannya dan dijawab semua keputusan pengurus KONI Banyuwangi. P Supri bilang kalau dirinya pulang supaya dikasihkan staf KONI yang lain dan langsung ditinggal keluar.
“Setelah itu saya pulang mau pamit siapa saat itu hanya ada beberapa staf KONI, setelah itu saya langsung pulang,” imbuh pria yang mengabdi di kantor Koni sejak 2016 itu.
Sampai saat ini Yayak mengaku belum tahu apa kesalahannya dan belum menerima surat dan akan menunggu sampai tiga hari akan datang ke kantor. Pada saat dipanggil,”Saya terkejut Pak ada apa pagi harinya tidak apa-apa tahu-tahu dipanggil sama P Pri. Saya terkejut dan kaget lah kok bilang gini P Pri ini,” tambah Yayak.
Yang mengherankan bagi Yayak setelah menyampaikan informasi langsung ditinggal oleh Sekretaris KONI sehingga dirinya belum sempat pamit.
Sementara Ketua KONI kabupaten Banyuwangi Ahmad Khairullah ketika dikonfimasi di kantor hanya menjawab singkat itu masalah internal.”Saya tidak memberikan penjelasan karena itu masalah internal KONI Banyuwangi,” pungkasnya.