Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan MF Sudah Dilaksanakan di PN Situbondo

by -3140 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Terhadap Anak di PN Situbondo

“Tadi pembacaan surat dakwaan, setelah diberikan kesempatan kepada penasehat hukum kepada terdakwa, terdakwa tidak melakukan keberatan sehingga persidangan dilanjutkan besok untuk mendengarkan saksi dari keterangan penuntut umum. ia, karena perkara penangan anak itu terbatas 10 sampai 15 maka rencananya tadi sudah disusun per kalender rencananya tanggal 25 juni putusan akan dijatuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Anak Agung Putra Wiratjaya mengatakan, untuk rencananya dari penuntut umum akan dihadirkan 6 saksi dan 1 ahli, akan tetapi tadi juga penuntut umum memberi kesempatan Kepada penasehat hukum untuk mengajukan saksi yang menguntungkan.

“Sidang ini tetap tertutup apabila teman teman memerlukan informasi dan segala macam nanti pengadilan akan memberikan informasi melalui juru bicara,” pungkasnya. (Kadari)

iklan warung gazebo