Santunan Kurir Oranger Korban Kecelakaan Kerja di Banyuwangi, Bukti Nyata Pentingnya Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

by -1015 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tragedi kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Rizal, seorang kurir Oranger dari Mitra LPU PT Pos Indonesia, menyorot pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya informal.

Bagaimana tidak, ahli waris korban Muhammad Rizal mendapatkan santunan sebesar Rp. 235 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, santunan JKK meninggal sebesar Rp. 70 juta dan Beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp. 165 juta.

iklan aston
iklan aston

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, bersama Kepala PT Pos Indonesia Cabang Banyuwangi, I Ketut Adhi Widiana, menyerahkan secara simbolis santunan tersebut di Kantor Pos Banyuwangi, Jalan Diponegoro No. 1, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Momentum ini pun dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi perlindungan bagi pekerja sektor informal. Sosialisasi yang dilakukan berhasil menarik minat banyak pihak untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara kantor pos dan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk joint marketing menjadi kunci kesuksesan program ini. Inisiatif nasional ini melibatkan kantor pusat kedua lembaga beserta seluruh cabang kantor pos di berbagai daerah.

Eneng Siti Hasanah optimistis manfaat program ini akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, berkat dukungan jaringan pos yang luas hingga ke pelosok desa. “Kerjasama dengan PT Pos Indonesia akan memperluas jaringan kepesertaan BPJS,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengharapkan peran kantor pos dalam penagihan utang perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

Di sisi lain, I Ketut Adhi Widiana menyambut antusias kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan peran penting Kantor Pos dalam mendukung program jaminan sosial. “Kantor Pos bisa menjadi kanal daftar dan kanal bayar bagi peserta BPU sektor informal. Pendaftaran melalui kantor pos ini juga dilombakan secara nasional mulai tahun 2023,” jelasnya.

Inisiatif kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal dan memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh pelosok negeri.

No More Posts Available.

No more pages to load.