Paripurna DPRD Kabupaten blitar, Tanggapi Penjelasan Bupati Soal Ranperda RPJPD 2025-2045

by -81 Views
Girl in a jacket

Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (13/06/ 2024) untuk menanggapi penjelasan Bupati Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Rapat tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Suwito, didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.

iklan aston

Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang diselenggarakan pada 12 Juni 2024, di mana Bupati Blitar Rini Syarifah telah menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda RPJPD 2025-2045.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, para Kepala OPD Kabupaten Blitar, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kali ini adalah tahap lanjutan sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar.

“Tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan melalui juru bicaranya. Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar-Demokrat, dan Fraksi PDI-P secara bergantian memberikan tanggapannya.

Salah satu fraksi, yakni Fraksi Golkar-Demokrat, melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih, menekankan pentingnya keselarasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

“Kabupaten Blitar harus benar-benar menyelaraskan rencana pembangunan ini dengan potensi yang dimiliki serta mendukung 8 Agenda Pembangunan yang telah ditetapkan. Jika dilakukan dengan baik, hal ini akan menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi daerah,” tegas Sri Indah.

Fraksi-fraksi lainnya juga memberikan masukan dan saran yang konstruktif, yang diharapkan dapat memperkaya Ranperda RPJPD 2025-2045 dan menjadikan dokumen tersebut lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membangun daerah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk legislatif, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Rapat Paripurna ini ditutup oleh Ketua DPRD Suwito, yang menyampaikan harapannya agar semua masukan yang diberikan dapat dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045.

“Dengan demikian, rencana pembangunan jangka panjang ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang telah disepakati bersama,” tutup Suwito. (adv/dwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.