Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2024-2044 Resmi Disetujui Semua Fraksi DPRD

by -996 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 telah resmi disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah yaitu Bupati Blitar, Rini Syarifah, serta Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, beserta Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, di Graha Paripurna DPRD setempat, pada Rabu (12/06/2024).

Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 mengenai penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.

“Setelah ini, nanti ke gubernur untuk dimintakan nomor register. Jadi, sudah berproses panjang sekarang penetapan artinya disetujui menjadi Perda setelah melalui proses evaluasi selama proses harmonisasi, lalu diambil keputusan. Hari ini, ini syarat untuk mendapatkan nomor register. Nah, setelah ini ya sudah masuk lembaran daerah,” jelas Suwito usai Paripurna.

Suwito juga menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baru disampaikan pada paripurna kali ini dan akan dimulai pembahasannya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

iklan warung gazebo