DPRD Banyuwangi Siapkan Regulasi Lindungi Produk Unggulan Daerah

by -2414 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Wakil Rakyat Banyuwangi tengah mengusulkan aturan khusus untuk melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah setempat. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Produk Unggulan Daerah ini telah disetujui seluruh fraksi DPRD untuk segera dibahas lebih lanjut pada rapat internal, Senin (10/6) lalu.

“Raperda ini memenuhi persyaratan formil sesuai UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” terang Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. Anggota dewan dari Fraksi Golkar ini mengaku sebagai pengusul Raperda tersebut.

iklan aston

Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan sebagai pedoman bagi Pemkab Banyuwangi dalam upaya melindungi dan mengembangkan produk unggulan dari tingkat desa dan kelurahan. “Raperda ini akan memberikan kepastian hukum untuk menjaga kekayaan lokal sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.

Selain Raperda Produk Unggulan, DPRD Banyuwangi juga sepakat untuk membahas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila yang digagas Ketua Dewan, I Made Cahyana Negara. Tujuannya untuk menanamkan dan memperkokoh nilai-nilai Pancasila di bumi Blambangan.

Dua raperda ini dinilai sebagai langkah strategis guna mewujudkan masyarakat yang berkarakter Pancasila dan mandiri secara ekonomi. Pembentukan regulasi ini diharapkan dapat membawa Banyuwangi menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.