30 Pelanggar Lalu Lintas Disanksi Tilang oleh Unit Lantas Polsek Genteng Banyuwangi

by -571 Views
Dua orang pelajar menerima imbauan dari polantas
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Maraknya pelanggaran lalu lintas membuat Unit Lantas Polsek Genteng Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan keamanan tertib berkendara. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. KH. Wahid Hasyim Kecamatan Genteng Banyuwangi Rabu (12/6/24).

Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas yang kebanyakan tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat – surat berkendara diberi sanksi oleh petuas. Bahkan dalam razia juga terdapat beberapa pelajar yang terjaring, namun mereka para pelajar hanya diberikan imbauan.

iklan aston
iklan aston

Kanit Lantas Polsek Genteng Iptu Suharto membenarkan adanya kegiatan penertiban lalu lintas

“Hari ini sebanyak 30 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran didominasi tidak menggunakn helm, sedangkan para pelajar kita berikan imbauan saja. Kegiatam ini akan terus kami lakukan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas,” ucap Iptu Suharto./////

No More Posts Available.

No more pages to load.