Banyuwangi, seblang.com – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) menggeruduk markas Polresta Banyuwangi, Minggu (9/6/2024) malam.
Mereka menuntut agar Muhriyono, salah satu petani pakel dilepaskan usai dijemput paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi.
Dari pantauan seblang.com, ratusan warga ini meneriakkan “Keluarkan, keluarkan, keluarkan!” agar Muhriyono dibebaskan. Mereka terus bertahan mulai Minggu (9/6) malam hingga Senin (10/6) dinihari.
Salah satu warga petani pakel menjelaskan, Muhriyono yang tak bisa baca tulis ini diduga dijemput paksa oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak kepolisian sekitar 15 orang dengan menggunakan tiga mobil.
“Saat Muhriyono makan seusai pulang dari kebun, tiba-tiba empat orang masuk ke rumah. Satu orang mengenalkan diri dari polisi dan menunjukkan kertas tanpa sempat dibaca, lalu langsung membawa Muhriyono keluar dan memasukkannya ke dalam mobil,” ungkapnya tanpa mengetahui pasti penyebab jemput paksa tersebut .
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengungkapkan, jemput paksa terhadap Muhriyono berdasarkan laporan kasus penganiayaan. “Jadi ini bukan masalah tanah perkebunan, melainkan penganiayaan,” tegas Kompol Andrew singkat.