Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah mengucurkan dana hibah pembinaan olahraga tahun 2024 kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp. 2,5 miliar.
Menurut Ketua KONI Banyuwangi Ahmad Khairullah, dana hibah tersebut dialokasikan untuk tiga pos anggaran yakni reward Porprov VIII Jawa Timur (Jatim) VIII, dana pembinaan cabang olahraga (cabor) dan dana kesekretariatan KONI Banyuwangi.
“Untuk pembinaan itu 1,72 miliar, untuk reward kemarin hampir 800 juta, sisanya untuk administrasi kesekretariatan,” ujar Ahmad Khairullah.
Dia menuturkan rincian untuk pemberian reward atlet sebesar Rp. 800 juta bagi 188 yang berprestasi dan mendapatkan medali dalam Porprov Jatim VIII pada tahun 2023 yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten / Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Ahmad Khairullah juga menjelaskan dasar pola pembagian dana hibah dari Pemkab Banyuwangi untuk dana pembinaan cabor di bawah naungan KONI Banyuwangi.
Selanjutnya dia menambahkan pola pembagian yang dilakukan tahun 2024 ini didasarkan atas kegiatan cabor selama satu tahun yang telah berjalan dan program satu tahun mendatang yang dibuktikan dengan presentasi dan verifikasi.
“Dana yang dialokasikan ke cabor sesuai presentasi dan hasil verifikasi. Kalau yang terlalu tinggi, misalnya Panahan karena dapat emas banyak, peraknya banyak dan perunggunya lumayan banyak,” imbuh mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Banyuwangi itu.
Bagi cabor yang raihan prestasinya minim dalam mengikuti event olahraga, KONI Banyuwangi memiliki standar yang dijadikan rujukan dalam pembagian dana hibah untuk pembinaan.
“Kalau yang dapatnya itu minim kita punya patokan bahwa dari semua cabor itu ketika tidak mendapat prestasi sama sekali mendapat 40 persen. Sisanya diperebutkan dari prestasi dan kegiatan di masing – masing cabor,” tambahnya.
Lebih lanjut Ketua KONI Banyuwangi itu menjelaskan soal anggaran Cabor Renang yang tahun 2024 mendapat kucuran dana hibah yang lumayan besar.
“Kalau untuk renang itu tahun kemarin mendapat anggaran Rp72 juta dari pengurus KONI sebelumnya namun tidak diberikan. Sementara kegiatan di renang kegiatannya seperti yang lain, mengikuti Kejurnas, Kejurprov, Kejurda Porprov. Sehingga dari kegiatan tahun ini kita sesuaikan karena kasihan,” imbuh Ahmad Khairullah.
Sementara Ketua KONI Banyuwangi 2019 – 2023, Mukayin menjelaskan bahwa dana cabor renang tidak dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah karena di era kepemimpinannya bermasalah.
“Sampai akhir masa jabatan kami masalah di internal renang belum tuntas sehingga kami tidak berani mencairkan karena akan berimplikasi dengan hukum. Semua berkas dan bukti – bukti tentang proses penyelesaian yang belum tuntas itu masih kami simpan,” terang Mukayin kepada sejumlah wartawan di rumahnya.