“Kemudian setelah melakukan kesepakatan antara orangtua dengan pihak sekolah. Kalau misalkan terjadi dan diketahui melakukan pernikahan dini, maka akan kita keluarkan dari sekolah,” sambungnya.
Sehingga, diperlukan adanya suatu kolaborasi dari berbagai pihak. Serta dibutuhkan komitmen untuk menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Jember.
“Jadi saat ini kita duduk bersama-sama untuk mecegah pernikahan dini, maupun dampaknya. Nantinya bagaimana solusinya? Bukan hanya membuat kesepakatan surat pakta integritas saja, tapi harus ada solusinya,” ungkapnya.
“Kita akan melakukan kerjasama dan memaksimalkan dengan cara bergotong-royong. Serta akan kita keluarkan surat edaran, untuk RT/RW, termasuk guru-guru ngaji untuk berkolaborasi tekan angka pernikahan anak di Kabupaten Jember,” imbuhnya.