Jember, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Jember, akan menerapkan Pakta Integritas pencegahan pernikahan anak.
Hal tersebut akan diterapkan pada tahun 2024 sebagai salah satu kesepakatan antara Pemkab Jember dengan orangtua murid di sekolah.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, selama mengenyam bangku pendidikan, diharapkan anak-anak sekolah. Tidak diperkenankan melakukan pernikahan di usia dini.
“Saya akan terapkan di tahun 2024 ini, dan kita sedang susun konsep untuk anak-anak sekolah, terutama murid-murid yang duduk di sekolah SMP. Itu orangtua murid harus tandatangan Pakta Integritas. Serta bertanggungjawab bahwa ia menjamin anak-anaknya tidak dinikahkan pada usia dini,” ucap Hendy, Selasa (28/5/2024).