Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo pada Selasa (28/5/2024). Rapat ini merupakan langkah awal menuju program pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2024 demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas rasuah.
Hadir dalam rapat tersebut Kasatgas Korsup KPK-RI beserta jajarannya dan seluruh anggota DPRD Situbondo yang dipimpin Ketua Edy Wahyudi. KPK memaparkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi serta memberikan masukan kebijakan nasional dalam upaya perbaikan pemerintahan daerah.
“Sebagai lembaga dengan fungsi budgeting, kontroling, dan legislasi, DPRD memegang peranan krusial dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar terhindar dari korupsi,” tegas Edy.
Ia menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan anggota dewan mengenai modus operandi tindak pidana korupsi. Sehingga mereka dapat mewaspadai dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah membuka mata kami tentang bahaya laten korupsi. Ini menjadi peringatan agar kami selalu menjaga integritas, tidak melanggar aturan, dan mendahulukan kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Kasatgas Korsup KPK-RI menyambut baik komitmen DPRD Situbondo dan berharap kerjasama ini dapat berlanjut dengan mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024 demi terwujudnya Situbondo yang bebas korupsi.