Situbondo, seblang.com – Pemerintah Desa Olean bersama Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Situbondo mengadakan penyuluhan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Balai Desa Olean, Senin, (27/5/2024).
Ikut serta dalam penyuluhan meliputi seluruh perangkat pemerintahan Desa dan Masyarakat sebagai Calon pemohon PTSL.
Pemerintah Desa Olean bekerjasama dengan BPN Kabupaten Situbondo targetkan Peserta atau Pemohon PTSL pada tahun ini sebanyak 500 pemohon.
Dari kegiatan penyuluhan dan kabar PTSL ini masyarakat Desa oleh cukup antusias ingin mendaftar dan memohon PTSL karena menurutnya Progam PTSL ini sangat membantu bagi masyarakat yang memiliki sebidang tanah tidak mampu untuk mengurus Sertifikat sendiri untuk bisa mendapat surat sah dan diakui oleh negara (Sertifikat).
Adanya program PTSL cukup membantu masyarakat desa Olean kami sangat mendukung dan apresiasi setinggi tingginya adanya program ini, dan mudah mudahan program PTSL ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, saya juga ingin mendaftar sebagai pemohon PTSL karena jika kesempatan ini tidak diambil kapan lagi saya punya sertifikat sah karena jika ngurus sendiri sangat mahal bagi saya yang hanya berjalan mainan ke sekolah sekolah,” ujar Mustawan Warga Dusun Kandang Selatan Desa Olean.
Selain itu Sugeng Wakil ketua yuridis tim Dua PTSL Kabupaten Situbondo mengatakan jika hari ini Penyuluhan pengukuran dan pemberkasan program PTSL 2024.
“Karena ini sudah pertengahan tahun pendaftaran sudah mulai jalan dan berharap segera mungkin pemberkasan program PTSL dari desa selesai, ” ucapnya
Lebih lanjut Sugeng mengatakan untuk prasyarat Progam PTSL cukup sederhana dan gampang.
“Yang jelas syarat untuk ikut program PTSL yaitu, KTP, KK, STTP pajak yang terbaru terus apa yang dimiliki sebagai hak kepemilikannya dan nanti akan dipermudah oleh panitia PTSL, dan untuk pembiayaan program PTSL dari kami nol rupiah, cuman kan desa itu juga bekerja ada yang mengangkut patok, siang malam ada disini untuk membantu mengurus segala sesuatunya, itu perlu diperhitungkan juga dan kami tidak tahu itu nanti urusan desa dengan kesepakatan bersama dengan pemohon. Dan berharap pak Kades dan perangkat desa segera bergerak karena kita terbentur oleh waktu juga yang Karena tahun ini harus rampung,” ucapnya.